Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Polres Sukabumi Bersama Warga dan Pengemudi Ojeg Pangkalan Gelar DDS di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug

    Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Polres Sukabumi Bersama Warga dan Pengemudi Ojeg Pangkalan Gelar DDS di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug
    Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Polres Sukabumi Bersama Warga dan Pengemudi Ojeg Pangkalan Gelar DDS di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug

    Pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, Bhabinkamtibmas Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, BRIPKA AFIF FAKHRUDDIN, SH., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) bersama warga masyarakat dan pengemudi ojeg pangkalan di Kp. Pancawati Desa Kutajaya. Kegiatan dimulai pada pukul 13.15 WIB dan berlangsung hingga selesai.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengemudi ojeg pangkalan terkait beberapa hal penting. Pertama, mereka diingatkan untuk menghentikan penggunaan knalpot brong atau bising pada sepeda motor, sesuai dengan ketentuan hukum yang diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 285 Ayat 1. Himbauan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi yang baik dengan warga masyarakat dan pengemudi ojeg pangkalan. Mereka diberikan sosialisasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang perlu diwaspadai di wilayah tersebut. Diharapkan partisipasi mereka dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan dan gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar Desa Kutajaya.

    Bhabinkamtibmas juga mengajak warga masyarakat dan pengemudi ojeg pangkalan untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan harkamtibmas, seperti patroli malam, guna mencegah tindak kejahatan seperti pencurian (Curat), perampokan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Aktivitas ronda malam diharapkan dapat diaktifkan kembali guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.

    Terakhir, dalam upaya menjaga ketertiban sosial, Bhabinkamtibmas menghimbau agar para orang tua selalu waspada terhadap kenakalan remaja, terutama menjelang bulan Ramadhan. Mereka diminta untuk mengawasi anak-anak mereka dengan memastikan mereka pulang ke rumah sebelum pukul 22.00 WIB, sehingga dapat terhindar dari potensi bahaya, termasuk tawuran atau perang sarung.

    Kegiatan ini merupakan wujud dari upaya Bhabinkamtibmas dan masyarakat setempat dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan mereka.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Parungkuda Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikembar Polres Sukabumi Bripka Deden...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Raih Sertifikat TedQual dari UNWTO, Pariwisata Trisakti Mendunia!

    Ikuti Kami