Bhabinkamtibmas Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi yang Bermasyarakat

    Bhabinkamtibmas Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi yang Bermasyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi yang Bermasyarakat

    SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi Desa Padabeunghar Aipda Okke Oktaviadi melaksanakan giat sambang kepada warga dalam rangka menjalin silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dengan warga ke Kp. Sungapan Desa Padabeunghar Kec. Jampang Tengah Kab. Sukabumi. 
    (Jumat, 21 Juli 2023)

    Pada kesempatan tersebut himbauan untuk menjaga ketertiban dilingkungan dan waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan menyampaikan program bapak Kapolres Sukabumi AKBP Maruly pardede S.H., S.IK., M.H yaitu "AA DEDE CURHAT DONG!!"(Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif dan Efisien), sambang kepada warga tersebut juga dalam rangka menerima keluhan, masukan, dan saran dari masyarakat terkait kondisi kamtibmas di wilayah desa, dan apabila ada kejadian agar dapat menghubungi Bhabinkamtibmas. 

    "Selain itu juga Bhabinkamtibmas menghimbau warga masyarakat Desa Padabeunghar agar mengantisipasi terjadinya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana tersebut dengan cara memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah diberikan apabila ada warga yang akan bekerja baik keluar daerah maupun ke luar negeri." Tandas Okke.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Curugkembar Berikan Motivasi Pada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Peduli dan Berbagi H. Asep Japar Berikan Santunan di Pondok Pesantren Yatim Piatu At-Thayyibah
    Tukang Sayur di Palabuhanratu Keliling Ajak Coblos Paslon Nomor 2 Asep Japar Andreas
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami