Kota Sukabumi - Polsek Cireunghas Polres Kota Sukabumi mengevakuasi, Holil (60 tahun), warga asal Kampung Pacing Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas Sukabumi ke RSUD R. Syamsudin, SH. Cikole Kota Sukabumi, Kamis (4/5/2023) dini hari.
Holil yang merupakan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) tersebut dievakuasi Polisi ke rumah sakit usai mengamuk dan merusak kaca rumahnya sendiri di Kampung Pacing Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas Sukabumi.
“Memang betul, pada hari Rabu sekitar pukul 2 dini hari kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang mengamuk dan merusak kaca rumahnya sendiri. Setelah kami cek ke lokasi, ternyata benar dan langsung kami amankan serta mengevakuasinya ke rumah sakit karena diduga yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, ” ujar Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana saat ditemui awak media di Mapolsek Cireunghas, Kamis (4/5/2023).
“Informasi dari pihak keluarganya, pak Holil ini mengalami gangguan jiwa sejak 4 tahun lalu dan sedang menjalani pengobatan di rumah karena memang sering kontrol juga ke dokter, ” sambungnya.
Baca juga:
Memaknai Hari Arak Bali
|
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit.” pungkasnya.