Operasi Miras OPS Pekat I Lodaya 2024 Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

    Operasi Miras OPS Pekat I Lodaya 2024 Polsek Parungkuda Polres Sukabumi
    Operasi Miras OPS Pekat I Lodaya 2024 Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

    Polsek Parungkuda melaksanakan razia minuman beralkohol dan senjata tajam di warung-warung di wilayah hukum Polsek Parungkuda.

    Waktu dan Tempat:

    • Hari/Tanggal: Jumat, 22 Maret 2024, pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB.
    • Tempat:
      1. Warung jamu sidomuncul di Jl. Raya Siliwangi, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi:
        • ERIZAL, Pariaman, Laki-laki, Wiraswasta, Kp. Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
      2. Warung jamu sidomuncul di Jl. Raya Siliwangi, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi:
        • RIO NASCO, Padang, 15 - 07 - 1985, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, Kp. Bojonglongok, Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

    Sasaran:

    1. Minuman beralkohol/Miras
    2. Senjata tajam
    3. Narkoba
    4. Perjudian
    5. Prostitusi
    6. Kejahatan jalanan
    7. Premanisme

    Hasil/Barang Bukti:

    • 2 (dua) Botol minuman intisari

    Demikian laporan ini disampaikan untuk menjadi perhatian Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi. Terima kasih.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Razia Preman dan Parkir Liar Berhasil Digelar...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Lakukan Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Raih Sertifikat TedQual dari UNWTO, Pariwisata Trisakti Mendunia!

    Ikuti Kami