Polres Sukabumi Turun Tangan Klarifikasi Adanya Issu Pelarangan Penggunaan Hijab Di Pt. Nina

    Polres Sukabumi Turun Tangan Klarifikasi Adanya Issu Pelarangan Penggunaan Hijab Di Pt. Nina
    Polres Sukabumi Turun Tangan Klarifikasi Adanya Issu Pelarangan Penggunaan Hijab Di Pt. Nina

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi AKP Iman Prayitno tegaskan tidak ada pelarangan penggunaan hijab (jilbab) di PT. Nina 2 yang beralamat di Gang Metro Desa Parungkuda Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.

    Hal tersebut dinyatakan setelah pihaknya turun tangan melakukan klarifikasi kepada pihak manajemen dan perwakilan karyawan yang dihadiri perwakilan masyarakat.

    " Saya sudah klarifikasi  kepada pihak manajemen yang juga dihadiri perwakilan karyawan dan tokoh masyarakat, " ungkap Iman Prayitno dikantornya kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi. Jumat (27/05/22).

    Iman Prayitno mengungkapkan hasil pertemuan pihaknya dengan Manajemen PT. Nina, perwakilan karyawan dan perwakilan masyarakat terkait beredarnya issu pelarangan penggunaan hijab di PT. Nina Parungkuda.

    Menurutnya hari ini (Jumat) sekira pukul 08.00 wib, ada perpindahan sebanyak 13 karyawan perempuan dari PT. Nina 1 yang berlokasi di Kampung Angkrong Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda ke PT. Nina 2 yang berlokasi di Gang Metro Desa Parungkuda Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.

    " Saat itu ada arahan dari pihak Manajemen kepada para karyawan yang baru pindah, untuk kerapihan penggunaan hijab agar dimasukan kedalam rompi seragam kerja sehingga lebih rapih, " papar Iman Prayitno.

    Namun dilapangan arahan itu memicu adanya kesalahpahaman antara pihak manajemen dengan karyawan.

    " Kesalahpahaman tersebut sudah diklarifikasi oleh Manajemen yang intinya tidak ada pelarangan penggunaan hijab dan karyawan perempuan diijinkan menggunakan hijab, " tegas Iman Prayitno.

    Masih kata Iman Prayitno, saat ini karyawan sudah kembali bekerja dan situasi tetap aman.

    Poldajabar Sukabumi
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Dokumentasi Kegiatan TMMD Ke 113 Kodim 0622/Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sukabumi Lksanakan Lat Pra Ops Bina...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Kegiatan Sholat Dhuha Sasarengan Bersama Kapolsek Nyalindung Akp Joko Susanto, Serap Keluhan dan Masukan warganya
    Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Gotong Royong Merakit Kayu Untuk Pembangunan RTLH

    Ikuti Kami