Polsek Parungkuda Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Sukabumi

    Polsek Parungkuda Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Sukabumi
    Polsek Parungkuda Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Sukabumi

    Sukabumi – Anggota Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di beberapa titik strategis dalam wilayah hukumnya pada Kamis, 5 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk saat masyarakat beraktivitas.

    Pengaturan lalu lintas dilakukan di persimpangan-persimpangan utama, kawasan pasar, serta area sekolah yang sering terjadi kepadatan. Selain menjaga kelancaran, personil Polsek Parungkuda juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

    Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan, S.E., M.H., menjelaskan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari pelayanan kami untuk masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Parungkuda. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi terciptanya kenyamanan di jalan.”

    Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan mampu mengurangi kemacetan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Hingga saat ini, situasi lalu lintas di wilayah Parungkuda berjalan dengan aman dan lancar.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Lokakarya Tribulanan Puskesmas Gegerbitung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31

    Ikuti Kami