Unit Lantas Polsek Parungkuda Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan

    Unit Lantas Polsek Parungkuda Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan
    Unit Lantas Polsek Parungkuda Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan

    Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan, Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di berbagai titik strategis dalam wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan dan melibatkan seluruh personel Unit Lantas.

    Pengaturan ini difokuskan pada area yang sering mengalami kepadatan, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

    Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi potensi kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas agar semua masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, " ujarnya.

    Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari program peningkatan pelayanan publik dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Parungkuda.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Kondusifitas, Polsek Parungkuda...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Biru Polsek Kalapanunggal Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Kegiatan Sholat Dhuha Sasarengan Bersama Kapolsek Nyalindung Akp Joko Susanto, Serap Keluhan dan Masukan warganya
    Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Gotong Royong Merakit Kayu Untuk Pembangunan RTLH

    Ikuti Kami